BENGLU – Warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial VF (21) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur saat sedang tidur di kamar orang tuanya.
Bocah 9 tahun itu sudah dua kali menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku, yakni pada Juli dan Agustus 2023. Korbannya dicabuli oleh bocah berusia 21 tahun itu dengan menyentuh bagian sensitif tubuh bocah SD tersebut.
Aksi asusila yang dilakukan terduga pelaku terungkap setelah seorang bocah lelaki berusia 9 tahun menangis ketakutan saat menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual sebanyak dua kali.
Tidak hanya itu. Terduga pelaku juga mengintip ibu korban saat sedang mandi melalui rekaman ponsel pintar melalui ventilasi udara luar kamar mandi.
Aksi rekaman tersebut diketahui ibu korban yang melihat rekaman ponsel dari luar ventilasi. Tiba-tiba ibu korban berteriak dari dalam kamar mandi dan marah.
Namun ibu korban mengakui, rekaman ponsel dari luar ventilasi kamar mandi tak lain adalah menantu ibu korban. Usai mandi, terduga pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini juga dilaporkan kepada suaminya. Atas apa yang dia alami. Dugaan kejadian pencabulan itu dilaporkan ke polisi setempat.
Kapolsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi mengatakan, VF diduga beraksi saat korban tertidur. Saat korban terbangun, terduga pelaku langsung kabur.
Ikuti berita Okezone berita Google
Quoted From Many Source