MK jamin putusan Pilpres 2024 tak luput dari persidangan: Národná Okezone

Uncategorized35 Dilihat

JAKARTA – Perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang terakhir pada Senin, 22 April. Mahkamah Konstitusi memastikan putusan tidak bocor sebelum dibacakan karena memiliki mekanisme sterilisasi rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan rumah potong hewan. Kita punya teknologinya, kita punya mekanismenya, kita punya sumpahnya. Semua petugas kita sudah sumpah, ”kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat, 19 April 2024.

Fajar menjelaskan, akses menuju ruang pemotongan hewan juga dibatasi sehingga tidak semua orang bisa melewatinya. Oleh karena itu, dia meyakini jika ada kebocoran, maka asalnya bukan dari Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:

“Ruang RPH juga dibatasi, tidak semua orang bisa melewatinya atau bahkan memasukinya. Semua mekanisme sudah kami siapkan untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH. yang pasti bukan dari Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya. dia berkata.

Sementara itu, tambah Fajar, hakim konstitusi masih merencanakan RPH hingga satu hari sebelum jadwal pembacaan putusan. Meski demikian, diakuinya RPH bisa diselesaikan kapan saja.

“(RPH dipercepat) semua kemungkinan pasti ada, tapi programnya masih berjalan paling tidak sampai hari ini, untuk saat ini hari Sabtu dan Minggu ada programnya. Kita belum tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. ” seperti tapi Sabtu Minggu masih ada acara (RPH),” tutupnya.

Putusan perselisihan Pilpres 2024 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan, merupakan perselisihan yang diajukan kubu MD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud. Keputusan tersebut akan dibacakan di ruang sidang MK oleh majelis yang sama yang membahas perkara tersebut.

BACA JUGA:

Acara sidang dijadwalkan Senin depan pukul 9.00 WIB. Mahkamah Konstitusi mengirimkan undangan kepada masing-masing pihak untuk menghadiri acara pembacaan putusan. Sekalipun putusan dibacakan di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

Baca Juga  Staf Khusus Presiden Tekankan Banyaknya APK Saat Pilkada, Minta KPU Perhatikan Aspek Lingkungan: National Okezone

“(Secara teknis) ada dua keputusan, tidak (digabung), terpisah,” jelasnya.




Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *