JAKARTA – Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas mengadakan demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (15/10/2023). Tindakan itu dilakukan jelang pembacaan keputusan batasan usia calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa berbagai spanduk yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi, antara lain tulisan #ReformDiCorruptionVolume2, #We areFed, dan #FamilyCourt sebagai bentuk sindiran.
Koordinator acara, Chepi, menyatakan langkah yang diambil merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku khawatir Mahkamah Konstitusi diintervensi secara politik oleh pihak-pihak yang haus kekuasaan.
“Kami menolak dinasti politik. “Kami meminta Mahkamah Konstitusi bersikap netral dalam memutus gugatan mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan.
Chepi mengatakan, Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menentukan batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Dia mengatakan, pihak yang berwenang menentukan itu adalah DPR.
Mahkamah Konstitusi, lanjutnya, akan membuka jalan bagi politik dinasti jika mengubah batasan usia calon presiden atau wakil presiden. Dia mengatakan dinasti politik akan memaksa Indonesia kembali ke masa kelam seperti era Soeharto.
Chepi menambahkan, peralihan kekuasaan tidak bisa dihindari. Namun proses ini harus berlangsung dalam koridor konstitusional dan hukum. Oleh karena itu, segala upaya untuk mempertahankan kekuasaan harus dihancurkan. “Politik dinasti harus ditolak sepenuhnya di Indonesia,” kata Chepi.
Ikuti berita Okezone berita Google
Quoted From Many Source