Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp 316 Triliun: Okezone Economy

Uncategorized26 Dilihat

JAKARTA – Dewan Komisaris Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman restrukturisasi Covid-19 turun menjadi Rp316,98 triliun per September 2023 dibandingkan posisi Agustus 2023 sebesar Rp326,15 triliun.

“Seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional, volume pinjaman restrukturisasi Covid-19 terus mengalami tren penurunan menjadi Rp316,98 triliun, dimana pada Agustus lalu sebesar Rp326,15 triliun atau turun Rp9,17 triliun,” kata Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana. Rae mengutip Antara, Senin (30/10/2023).

Dalam jumpa pers online hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Oktober 2023, Dian mengatakan jumlah nasabah restrukturisasi pinjaman Covid-19 tercatat sebanyak 1,30 juta nasabah hingga September 2023, menurun dibandingkan Agustus. 2023, saat itu ada 1,46. jutaan pelanggan.

Penurunan jumlah pinjaman restrukturisasi Covid-19 berdampak positif pada penurunan rasio pinjaman terhadap risiko (Loan at Risk Ratio/LaR) pada September 2023 menjadi 12,07%, sedangkan pada Agustus 2023 tercatat sebesar 12,55%.

Besaran target pinjaman restrukturisasi COVID-19 yang memerlukan tambahan jangka waktu restrukturisasi kredit/keuangan selama satu tahun hingga 31 Maret 2024 adalah sebesar 43,32% dari total porsi pinjaman restrukturisasi COVID-19 atau Rp145,3 triliun.

Ikuti berita Okezone berita Google


Selain itu, Dian mengatakan meski imbal hasil surat utang AS masih berada pada level tinggi dan berdampak pada peningkatan imbal hasil surat utang negara (SBN), namun risiko pasar terkait portofolio SBN relatif berkurang.

Risiko ini antara lain dimitigasi dengan dilakukannya penyesuaian jangka waktu SBN oleh bank dan penyeimbangan kembali jenis portofolio, jatuh tempo yang sehat dan dijual, sehingga kemungkinan kerugian dan perubahan nilai wajar surat berharga tidak mengganggu permodalan bank. .

Dari sisi pelemahan rupee, portofolio perbankan secara umum tidak terpengaruh karena posisi devisa neto (PDN) perbankan tercatat stabil sebesar 1,76% pada September 2023, sedangkan pada Agustus 2023 tercatat 1,72%. % jauh di bawah angka 20%.

Baca Juga  Jaringan narkoba dibongkar di Pringsew: Pengedar dan kurir ditangkap: Okezone News

Berdasarkan hasil asesmen, Dian mengatakan sektor perbankan tetap tangguh dan mampu menyerap potensi risiko dalam kondisi tersebut. Namun perbankan akan tetap melakukan stress test dalam berbagai skenario untuk menguji ketahanan permodalan dan likuiditas sejalan dengan prinsip manajemen risiko.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *