Kereta Elf Jatuh, 11 Orang Meninggal, KAI Soroti Perlintasan Sebidang: Okezone Economy

Uncategorized19 Dilihat

JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi penghubung Ketapang – Surabaya Gubeng di perempatan tanpa gerbang km 138+0 jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah pada Minggu pukul 19.53 WIB.

Presiden KAI Didiek Hartantyo meminta seluruh pihak sesuai kewenangan masing-masing untuk lebih menaruh perhatian dan perhatian terhadap peningkatan sistem keselamatan di perlintasan kereta api.

Kereta api memiliki jalurnya sendiri dan tidak bisa berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus lebih memilih bepergian dengan kereta api.

Dimana seluruh pengguna jalan wajib mengutamakan kereta api saat melintasi perlintasan kereta api. Hal ini sesuai dengan UU Perkeretaapian 23 Tahun 2007 Pasal 124 dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 22 Tahun 2009 Pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan agar pemilik jalan sesuai kelasnya (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) melakukan penilaian keselamatan terhadap keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan merupakan pihak yang wajib mengatur perlintasan sebidang, seperti menyediakan peralatan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dianggap tidak aman demi keselamatan.

Sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan no. 94 Tahun 2018, kewenangan memanipulasi dan mengatur perlintasan kereta api antara rel kereta api dan jalan ada pada pemilik jalan.

“Penyelenggaraan perlintasan sebidang jalan negara dilaksanakan oleh menteri, gubernur untuk perlintasan sebidang jalan kabupaten, dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang jalan kabupaten/kota dan desa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip. Senin (20.11.2023).

KAI juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan, dan PUPR untuk lebih memperhatikan dan memperhatikan keselamatan di perlintasan kereta api dengan membekali pengguna jalan dengan perangkat keselamatan seperti rambu, penerangan, pembatas, dan penjaga perlintasan.

Baca Juga  Jika Gagal Datangkan Striker Hebat, Yoyok Sukawi Tegaskan PSIS Semarang Sudah Punya Rencana Cadangan: Okezone Bola

Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya


Kemudian Didiek mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api dan disiplin memperhatikan rambu-rambu di perlintasan.

“Pastikan jalur yang dilalui aman, lihat ke kanan dan ke kiri serta ikuti rambu-rambu yang ada. KAI berharap semua pihak berperan aktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kecelakaan Lumajanh mengakibatkan sedikitnya 11 orang tewas, semuanya merupakan pengguna mobil elf.

Sementara seluruh penumpang KA 266 Probowangi selamat. Akibat kejadian tersebut, KA Probowangi sempat tertunda selama 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat kejadian.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *