Inilah perbedaan status PNS dan PPPK dalam UU ASN 2023: Okezone Economy

Uncategorized57 Dilihat

JAKARTA – Ini adalah keadaan yang berbeda Petugas & PPPK dalam UU ASN Tahun 2023. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menjelaskan, Undang-undang baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan mengatur tentang penghasilan yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun demikian, masih terdapat perbedaan pada kedua status pegawai tersebut, yaitu pada masa kerja.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengamini masa jabatan PNS berlangsung hingga pensiun. Sementara itu, jam kerja PPPK disesuaikan dengan kontrak kerja yang dibuat antara pegawai dengan instansi penyelenggara negara tempatnya bekerja.

Masa pensiunnya (PPPK) disesuaikan dengan batas waktu perjanjian atau kontrak kerja yang disepakati dengan pemerintah, kata Syamsurizal, dikutip Jumat (10/6/2023).

Syamsurizal dalam keterangannya menjelaskan, perbedaan kontrak kerja antara PNS dan PPPK tidak terlalu signifikan. PPPK dapat memperpanjang kontrak hingga usia pensiun pekerjanya.

Dia mengatakan, batasan usia PPPK yang menduduki jabatan pimpinan senior (JPT) adalah 60 tahun. Batasan usia pensiun bagi pegawai pada jabatan lebih rendah diatur berbeda. Jabatan PPPK di bawah JPT memiliki batasan usia maksimal 58 tahun.

“Yang tidak menduduki jabatan JPT akan pensiun pada usia 58 tahun,” ujarnya.

Ikuti berita Okezone berita Google


Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, perjanjian pelaksanaan pekerjaan PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, jangka waktu perjanjian pelaksanaan pekerjaan PPPK minimal 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan penilaian terhadap pelaksanaan pekerjaan dan penyesuaian dengan kebutuhan lembaga.

BKN juga menjelaskan, PP tersebut juga mengatur bagi PPPK yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir. BKN menyebut PPPK bisa mengajukan penarikan, namun harus memenuhi dua syarat. Syarat-syarat tersebut antara lain jangka waktu perjanjian pelaksanaan pekerjaan minimal 90% dan sasaran kinerja minimal 90%.

Baca Juga  Ivan Gunawan Tanggapi Sindiran Netizen Usai Filter Makeup Kental yang Viral: Okezone Celebrity

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *