Hampir 100%, OJK wajib membuat aturan tarif jasa Pinjol: Okezone Economy

Uncategorized53 Dilihat

JAKARTA – Biaya layanan aktif pinjaman online menjadi sorotan karena terlalu mahal dan tidak bijaksana untuk membebankan biaya kepada peminjam.

Menurut pengamat ekonomi Bhima Yudhisthira, biaya pinjaman online dinilai tidak tepat. Hal ini karena biaya layanan yang dibebankan kepada peminjam hampir 100% dari pinjaman.

“Iya, terlalu mahal,” tegas Bhima kepada wartawan Okezone, Senin (25/09/2023).

Bhima menilai ada kekosongan regulasi karena persoalan tarif jasa tidak diatur secara jelas dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“OJK perlu menetapkan tarif maksimal atas layanan tersebut. “Misalnya hanya 5% dari pokok pinjaman,” kata Bhima.

Sekali lagi, Bhima mengatakan pihak fintech selalu berdalih bahwa biaya layanan sudah termasuk asuransi. Padahal, biaya asuransi pinjaman seharusnya ditanggung oleh pemilik dana.

“Tujuan dari asuransi ini adalah untuk mengganti beberapa kredit macet untuk melindungi pemilik dana. Jangan diputarbalikkan,” ujarnya.

Ikuti berita Okezone berita Google


Diketahui, belakangan ini publik ramai membahas mengenai tarif layanan platform pinjaman online AdaKami.

Pesan dari akun X, @PartaiSocmed, menjelaskan bahwa biaya layanan AdaKami adalah 100% dari pokok pinjaman pelanggan. Akun tersebut menunjukkan beberapa bukti keluhan masyarakat tentang persyaratan pinjaman di AdaKami.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Baca Juga  1,5 juta petani menolak peraturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan: Ekonomi Okezón

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *