BANDUNG – Polrestabes Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial (medsos). Salah satu tersangka yakni SM mengaku sebagai dokter.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpromosi melalui Facebook dan kemudian dilanjutkan di WhatsApp. Kemudian pelaku menawarkan obat kuat yang digunakan untuk aborsi.
BACA JUGA:
Menurut Kapolrestabes Bandung Kompol Kusworo Wibowo, Cytotec Misoprostol merupakan obat yang tidak boleh beredar bebas di pasaran. Kusworo mengatakan obat ini hanya bisa dijual dengan resep dokter.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, Dr. Rois mengatakan, obat yang dijual sebaiknya hanya dikonsumsi jika diresepkan oleh dokter.
BACA JUGA:
Obat ini untuk pasien dengan kondisi tertentu, seperti mencegah pendarahan. Bisa juga untuk penyakit lain, salah satunya cacat akut, dan hanya bisa digunakan di rumah sakit, ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin. (11 6. 2023).
Rois mengatakan, dokter biasanya memberikan obat ampuh tersebut saat pasien benar-benar dalam keadaan darurat.
“Bisa juga untuk menghilangkan jaringan sisa pasca operasi. Bila digunakan pada ibu hamil, ada risiko infeksi dan pendarahan. Kalaupun syok, bahkan bisa meninggal,” jelasnya.
Karena risikonya, kata Rois, dokter jarang meresepkan obat berbahaya tersebut kecuali untuk kondisi tertentu.
Ikuti berita Okezone berita Google
Quoted From Many Source