Polisi akan Tilang 7 Pengendara Sepeda Motor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Berita, Teknologi30 Dilihat

Jakarta: Pihak kepolisian akan memberikan sanksi kepada tujuh pengendara sepeda motor yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pasalnya kecelakaan tersebut dipicu aksi lawan arah yang dilakukan pengendara sepeda motor.
 
“Kalau penilangan sudah pasti,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Baca juga: 3 Fakta Truk Tabrak 7 Pemotor di Lenteng Agung

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Bayu, sanksi yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor tidak hanya tilang. Tapi juga pidana jika terbukti melanggar.
 
“Kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana,” ujar Bayu.
 
Selain itu, Bayu juga menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Namun saat ini, pihaknya meyakini kecelakaan terjadi karena kendaraan melawan arus.
 
“Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami,” ujarnya.
 
Sebelumnya, sebuah truk menabrak tujuh sepeda motor di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
 
“Truk bermuatan bata hebel menabrak 7 pengendara bermotor,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan.
 
Sejumlah korban luka langsung dievakuasi. Sementara sopir truk tersebut juga langsung diamankan.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DHI)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Warga Probolinggo Bisa Dapat Pangan Terjangkau Melalui Program PAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *