Polisi Amankan Tersangka Pemilik Pengolahan BBM Ilegal
3 - Jun - 2012 | by: admin
Sosialnews.Tuban – Unit Satpiter Polres Tuban mengamankan Achmad Budi Utomo (35) tersangka pemilik pengolahan BBM ilegal, Minggu (03/06). Pasalnya, pria warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini, diduga memiliki tempat pengolahan BBM ilegal di kampungnya. Dari penggerebegan di rumah tersangka, polisi juga berhasil menyita sebuah truk tangki Nopol L 8587 UR berisi 16 ton BBM hasil produksi, 2 buah mesin pompa dan 4 buah bull serta 4 buah drum.
Namun, dalam kasus ini polisi hanya menjerat pemilik usaha tersebut dengan dugaan tanpa mengantongi izin lingkungan dan gangguan serta dokumen amdal. “Itu hanya dugaan sementara, namun bisa jadi tersangka juga menggunakan bahan tersebut untuk hal-hal yang lainnya, seperti bahan beracun. Oleh karena itu, perlu menunggu pemeriksaan labor Polda Jatim,’’ terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristianto saat dikonfirmasi wartawan.
Arief menambahkan, tersangka mengolah lantung (minyak mentah hasil bahan tambang rakyat) yang dipasok dari Wonocolo, Senori, Tuban, tersebut untuk digunakan bahan bakar industri. Dia membeli dengan harga Rp 2.350 per liter. “Dia itu sebagai pengepul minyak mentah. Namun, minyak mentah tersebut masih dicampur dengan bahan yang lain untuk diolah agar bisa menjadi BBM industri,’’ ujar Arief.
Arief mengungkapkan, BBM hasil produksi Budi ini dijual kepada PT Sumber Alam Sejahtera (SAS) di Desa Supingan, Kecamatan Banjarsari Surakarta, Solo. Harga per liternya Rp 2.600 per liter. “Dalam penyidikan, dia mengaku sebulan bisa kirim tiga kali. Sekali kirim 16 ton,’’ jelentreh Arif.
Arief menerangkan, tempat pengolahan BBM ilegal di pinggir jalan kampung ini sangat terbuka. Tidak ada pagar pembatas atau penutup. Sehingga, seluruh aktivitasnya terlihat jelas dari jalan. Aktivitas pengolahan BBM tersebut beroperasi sekitar setengah tahun lalu. ‘’Menurut informasi warga tiap hari ada kendaraan yang keluar masuk, sehingga hal itu yang menjadi kecurigaan warga dan akhirnya lapor polisi,’’beber Arief. (heri setiawan/yei)
Beranda | RSS 2.0 | Kategori: Hukum | Tags: BBM, Ijin Usaha Trackback | 2 Comments
Kategori Hukum
- Polda Papua Selidiki Rekening Rp 1,5T Milik Bintara Polisi
- Elizabeth Sebut Uang Daging Terkait Safari Dakwah PKS
- Enaknya Napi Koruptor, Tiap Magrib Pulang Ke Rumah
- Mantan Presiden Mesir Tetap Dipenjara Meski Menang Banding
- DPR, Aktivis Desak Proses Pidana untuk Penyerang Kantor Polisi Sumsel
- Fantastis Harta Kekayaan Irjen Polisi Djoko Susilo
- Aktivis Protes Pemasukan Pasal Penghinaan Presiden dalam Revisi KUHP
- Usulan Pasal-Pasal Kontroversi, Rencana Revisi KUHP Picu Kecaman
- KPK Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Tersangka
- Pakar PBB: RUU Ormas Ancam Kebebasan Berpendapat
Statistik
Archives




Facebook
Google +
Twitter
cocok pak polisi…….tangkap aja.karena karyawannya juga ada yang penipu ulung.udah banyak korban yang kena tipu
BBM, mengurangi subsidi BBM atau kenaikan harga BBM, naiknya transportasi, naiknya harga-harga kebutuhan dasar, dan rentetan kenaikan lainnya. berikutnya obyek pembicaraan beralih “BLT atau bentuk lainnya”. Mengapa BBM ??? laju kenaikan penduduk, tidak dibarengi kenaikan produksi BBM (tidak impor), kemudahan seseorang memperoleh kendaraan pribadi (motor, mobil) denga kredit – DP sangat ringan, belum ada sistem pengendalian transportasi umum yang terjangkau oleh masyarakat jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Akibat-akibat lain, kemacetan lalu lintas, meningkatnya kecelakaan, dampak lainnya meningkatnya stress !!! haa …. haa ….